"[Saya khawatir] pelabelan teroris ini justru akan menyulitkan pemisahan antara kombatan dengan masyarakat sipil dalam penanganannya," kata sosok yang akrab disapa Tobas itu, Jumat (30/4).
Ia berharap stigma rasial yang muncul atau dimunculkan kelompok tertentu dalam upaya menangani konflik di Papua tidak ada.
Menurutnya, prinsip kehati-hatian dan humanis tetap harus dikedepankan dalam penanganan KKB.
Tobas berharap Polri dan TNI selalu bertindak profesional, berpedoman kepada hukum dan HAM, serta berhati-hatian, dan cermat dalam menggunakan senjata agar tidak ada korban sipil yang terdampak.
"Pemerintah tetap harus menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan masyarakat Papua karena dialog ini diharapkan dapat memberikan penyelesaian yang lebih bermartabat dan bersifat jangka panjang," tuturnya.
Untuk diketahui, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan pemerintah telah mengategorikan KKB di Papua serta seluruh organisasi dan orang-orang yang tergabung di dalamnya, dan yang mendukung gerakan tersebut, sebagai teroris.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," kata dia, dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Kamis (29/4).
Penetapan status ini, katanya, sejalan pernyataan-pernyataan sejumlah tokoh dan organisasi, seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, TNI, hingga MPR.
"Apa yang dilakukan oleh KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," kata Mahfud.
"Dan fakta bahwa banyak tokoh masyarakat dan adat papua yang datang ke kantor Kemenko Polhukam serta pimpinan resmi Papua yang menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk melakukan hal yang diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan di Papua," kata dia. [Democrazy/cn]