DEMOCRAZY.ID - Sejumlah Ormas meminta DPR RI melakukan evaluasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul atas mangkraknya sejumlah Kasus Kasus Mega Korupsi termasuk meminta penjelasan tentang diterbitkannya Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) atas Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang telah merugikan keuangan Negara hampir Rp 5 triliun. Kesepuluh ormas tersebut yaitu KAMAKSI, PPMK, KOMPAK, POKNAS, PUSPERANDA, GARUDA MAS, GMPPK, PSMP, RIB, dan PIM. Kordinator Ormas dan Lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penyelamat Asset dan Kekayaan Negara (KOMPAKAN), Ahmad Yani Panjaitan, mengatakan DPR RI sebagai penyambung aspirasi rakyat yang berfungsi sebagai alat kontrol terhadap kinerja Pemerintah khususnya Lembaga penegak hukum di negeri ini harus tegas dan berani meminta pertanggung jawaban KPK atas kinerja dan seluruh kebijakannya terhadap semua tindak pidana korupsi. “KPK Jangan sampa...
DEMOCRAZY.ID - Sejumlah Ormas meminta DPR RI melakukan evaluasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul atas mangkraknya sejumlah Kasus Kasus Mega Korupsi termasuk meminta penjelasan tentang diterbitkannya Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara (SP3) atas Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI yang telah merugikan keuangan Negara hampir Rp 5 triliun. Kesepuluh ormas tersebut yaitu KAMAKSI, PPMK, KOMPAK, POKNAS, PUSPERANDA, GARUDA MAS, GMPPK, PSMP, RIB, dan PIM. Kordinator Ormas dan Lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Penyelamat Asset dan Kekayaan Negara (KOMPAKAN), Ahmad Yani Panjaitan, mengatakan DPR RI sebagai penyambung aspirasi rakyat yang berfungsi sebagai alat kontrol terhadap kinerja Pemerintah khususnya Lembaga penegak hukum di negeri ini harus tegas dan berani meminta pertanggung jawaban KPK atas kinerja dan seluruh kebijakannya terhadap semua tindak pidana korupsi. “KPK Jangan sampa...