DEMOCRAZY.ID - Ketua KPK Firli Bahuri menjawab kekhawatiran publik atas penanganan kasus-kasus besar usai 75 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi ASN dinonaktifkan. Dia mengklaim bahwa penanganan perkara di KPK tak akan mandek. Firli menyebut seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan akan tetap berjalan. Menurutnya, sesuai rapat pimpinan KPK pada 5 Mei 2021 tugas-tugas 75 pegawai yang gagal TWK telah diserahkan kepada atasan masing-masing. "Sehingga rekan-rekan yang tidak memenuhi syarat sesuai hasil rapat paripurna tanggal 5 Mei 2021 tugasnya diberikan kepada pimpinannya, pimpinannya yang mengatur tugas-tugas tersebut. Termasuk penanganan perkara," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021). Firli memastikan tidak akan ada perkara yang diberhentikan. Dia juga mengklaim tidak pernah ada penanganan perkara di KPK yang terlambat. "Karena sistem KPK adalah
Firli Buka Suara Soal Sejumlah Kasus Korupsi Besar Terpaksa Mandek Usai 75 Pegawai Dibebastugaskan
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua KPK Firli Bahuri menjawab kekhawatiran publik atas penanganan kasus-kasus besar usai 75 pegawai KPK yang gagal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi ASN dinonaktifkan. Dia mengklaim bahwa penanganan perkara di KPK tak akan mandek. Firli menyebut seluruh proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan akan tetap berjalan. Menurutnya, sesuai rapat pimpinan KPK pada 5 Mei 2021 tugas-tugas 75 pegawai yang gagal TWK telah diserahkan kepada atasan masing-masing. "Sehingga rekan-rekan yang tidak memenuhi syarat sesuai hasil rapat paripurna tanggal 5 Mei 2021 tugasnya diberikan kepada pimpinannya, pimpinannya yang mengatur tugas-tugas tersebut. Termasuk penanganan perkara," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/5/2021). Firli memastikan tidak akan ada perkara yang diberhentikan. Dia juga mengklaim tidak pernah ada penanganan perkara di KPK yang terlambat. "Karena sistem KPK adalah