DEMOCRAZY.ID - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi pernyataan Moeldoko terkait upaya mediasi yang tidak hadir dalam sidang pada Kamis 20 Mei 2021 kemarin. Kepala Badan Komunikasi dan Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, partainya sebagai penggugat perbuatan melawan hukum atas Jhoni Allen Cs telah beritikad baik dengan menghadirkan kuasa hukumnya. Herzaky menyebutkan, kuasa hukum Partai Demokrat bahkan menyampaikan surat permohonan maaf dari penggugat atas ketidakhadirannya pada mediasi kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Justru kata dia, pihaknya menunggu itikad baik dari para tergugat, yakni Jhoni Allen Cs untuk taat hukum. Khususnya setelah Menkumham Yasonna Laoly menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang. "Sampai hari ini pun mereka masih menggunakan atribut Partai Demokrat dan mengatasnamakan sebagai pengurus Partai Demokrat yang mana ini adalah bentuk pelecehan hukum dan putusan negara," kata Herz
DEMOCRAZY.ID - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menanggapi pernyataan Moeldoko terkait upaya mediasi yang tidak hadir dalam sidang pada Kamis 20 Mei 2021 kemarin. Kepala Badan Komunikasi dan Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, partainya sebagai penggugat perbuatan melawan hukum atas Jhoni Allen Cs telah beritikad baik dengan menghadirkan kuasa hukumnya. Herzaky menyebutkan, kuasa hukum Partai Demokrat bahkan menyampaikan surat permohonan maaf dari penggugat atas ketidakhadirannya pada mediasi kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Justru kata dia, pihaknya menunggu itikad baik dari para tergugat, yakni Jhoni Allen Cs untuk taat hukum. Khususnya setelah Menkumham Yasonna Laoly menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang. "Sampai hari ini pun mereka masih menggunakan atribut Partai Demokrat dan mengatasnamakan sebagai pengurus Partai Demokrat yang mana ini adalah bentuk pelecehan hukum dan putusan negara," kata Herz