Informasi itu diperoleh Suara.com dari Adnan, seorang anggota komunitas warga negara Palestina di Indonesia.
Kata Adnan tiga orang itu terdiri dari dua pria dan satu perempuan.
Namun, hingga saat ini Jumat (21/5), sejak ditangkap mereka masih ditahan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat.
“Saya sekarang di Imigrasi sekarang, sebelumnya saya mencari mereka selama dua hari, baru dapat informasi mereka berada di Imigrasi Jakarta Pusat,” kata Adnan saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).
Dia pun tidak mengetahui secara pasti alasan penangkapan ketiga orang itu.
Namun, berdasarkan informasi yang diperolehnya ketiganya langsung didatangi kepolisian, ketika turun dari mobil untuk mengikuti aksi unjuk rasa.
“Pertama kali mereka turun dari mobil langsung didatangi oleh polisi. Karena mereka tidak bahasa Indonesia, polisi bilang nanti dijelaskan di kantor polisi,” jelasnya.
Dia pun menyayangkan penangkapan ketiga rekannya itu, karena menurutnya mereka ikut berunjuk rasa untuk mendukung negaranya Palestina.
“Karena ini demo untuk Palestina, bukan demo untuk negara (permasalahan internal Indonesia), kalau itu baru kami tidak boleh ikut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Adnan juga memastikan ketiga orang itu merupakan warga negara Palestina biasa, tidak terkait dengan jaringan teroris apapun.
“Ini orang biasa bukan teroris. Kalau ada masalah saya tanggung dia (mereka). Saya jamin, mereka adalah warga biasa,” tegasnya. [Democrazy/sra]