DEMOCRAZY.ID - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengungkapkan hingga saat ini masih ada sejumlah perusahaan yang melakukan diskriminasi terkait larangan penggunaan hijab bagi perempuan. Pernyataan tersebut berdasarkan adanya aduan yang diterima pihaknya dalam beberapa waktu belakangan. “Sampai sekarang masih ada ,” kata Isnur saat ditemui Suara.com di Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (10/4/2021). Isnur pun mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menerima sejumlah laporan terkait hal tersebut, meski kata dia jumlahnya tidak terlalu banyak. “Kami masih menerima laporan. Memang tak banyak tapi ada,” kata dia. Adanya diskriminasi tersebut, kata Isnur, itu dilakukan perusahaan kecil dan besar, bahkan ada juga perusahaan yang berskala nasional. Berdasarkan laporan yang diterimanya, perusahaan yang menerapkan pelarangan penggunaan jilbab biasanya memperlakukannya bagi pekerja perempuan yang bertugas untuk pelayanan publik. “Alasannya,
DEMOCRAZY.ID - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengungkapkan hingga saat ini masih ada sejumlah perusahaan yang melakukan diskriminasi terkait larangan penggunaan hijab bagi perempuan. Pernyataan tersebut berdasarkan adanya aduan yang diterima pihaknya dalam beberapa waktu belakangan. “Sampai sekarang masih ada ,” kata Isnur saat ditemui Suara.com di Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (10/4/2021). Isnur pun mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menerima sejumlah laporan terkait hal tersebut, meski kata dia jumlahnya tidak terlalu banyak. “Kami masih menerima laporan. Memang tak banyak tapi ada,” kata dia. Adanya diskriminasi tersebut, kata Isnur, itu dilakukan perusahaan kecil dan besar, bahkan ada juga perusahaan yang berskala nasional. Berdasarkan laporan yang diterimanya, perusahaan yang menerapkan pelarangan penggunaan jilbab biasanya memperlakukannya bagi pekerja perempuan yang bertugas untuk pelayanan publik. “Alasannya,