DEMOCRAZY.ID - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyindir Polri yang tak kunjung menahan tersangka kasus unlawful killing terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Dia menduga, langkah hukum yang diambil Polri berkaitan dengan pesanan pihak penguasa. "Kasus unlawful killing ini jelas masalah politik kekuasaan," kata Novel dalam keterangannya, Kamis (8/4). Novel menuding, lambat dan tertutupnya Polri mengusut kasus unlawful killing karena ada pesanan "cukong komunis". Dia menganggap, aksi unlawful killing merupakan cara "komunis" agar terus eksis menguasai negara ini dengan cara biadab melakukan teror. "Sedari awal, pembantaian biadab terhadap 6 syuhada laskar FPI adalah pembantaian sadis yang sangat bertentangan dengan Pancasila," ujar Novel. Novel menuntut, agar kasus unlawful killing dituntaskan sesuai hukum yang berlaku. Dia menyayangkan, kalau nama FPI sebagai organisasi yang dibubarkan pemerinta
DEMOCRAZY.ID - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyindir Polri yang tak kunjung menahan tersangka kasus unlawful killing terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI). Dia menduga, langkah hukum yang diambil Polri berkaitan dengan pesanan pihak penguasa. "Kasus unlawful killing ini jelas masalah politik kekuasaan," kata Novel dalam keterangannya, Kamis (8/4). Novel menuding, lambat dan tertutupnya Polri mengusut kasus unlawful killing karena ada pesanan "cukong komunis". Dia menganggap, aksi unlawful killing merupakan cara "komunis" agar terus eksis menguasai negara ini dengan cara biadab melakukan teror. "Sedari awal, pembantaian biadab terhadap 6 syuhada laskar FPI adalah pembantaian sadis yang sangat bertentangan dengan Pancasila," ujar Novel. Novel menuntut, agar kasus unlawful killing dituntaskan sesuai hukum yang berlaku. Dia menyayangkan, kalau nama FPI sebagai organisasi yang dibubarkan pemerinta