DEMOCRAZY.ID - Peneliti Terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menilai video pengakuan terduga teroris sebagai anggota FPI seharusnya tidak disebarkan ke publik. Hal itu disampaikan dalam acara Mata Najwa yang diunggah ulang di kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 8 April 2021. Sebuah video seorang terduga teroris asal Lamongan disebarkan dan menjadi viral di media sosial. Dalam video itu, terduga teroris tersebut mengaku pada tahun 2005 dirinya menjadi anggota organisasi sayap Front Pembela Islam (FPI). Menanggapi video tersebut, Ridlwan Habib pun mempertanyakan bagaimana video itu bisa beredar di media sosial. “Ya sebenarnya kan perlu dipertanyakan bagaimana video itu bisa beredar, video pengakuan yang Condet. Karena kan mereka ini dalam kendali Densus 88,” katanya, dikutip dari kanal Youtube Najwa Shihab. Ridlwan Habib menambahkan bahwa dirinya berharap dalam acara Mata Najwa tersebut turut hadir perwakilan dari Polri. “Saya sih berharap sebenarnya ada perwakilan Polri di
DEMOCRAZY.ID - Peneliti Terorisme Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menilai video pengakuan terduga teroris sebagai anggota FPI seharusnya tidak disebarkan ke publik. Hal itu disampaikan dalam acara Mata Najwa yang diunggah ulang di kanal Youtube Najwa Shihab pada Kamis, 8 April 2021. Sebuah video seorang terduga teroris asal Lamongan disebarkan dan menjadi viral di media sosial. Dalam video itu, terduga teroris tersebut mengaku pada tahun 2005 dirinya menjadi anggota organisasi sayap Front Pembela Islam (FPI). Menanggapi video tersebut, Ridlwan Habib pun mempertanyakan bagaimana video itu bisa beredar di media sosial. “Ya sebenarnya kan perlu dipertanyakan bagaimana video itu bisa beredar, video pengakuan yang Condet. Karena kan mereka ini dalam kendali Densus 88,” katanya, dikutip dari kanal Youtube Najwa Shihab. Ridlwan Habib menambahkan bahwa dirinya berharap dalam acara Mata Najwa tersebut turut hadir perwakilan dari Polri. “Saya sih berharap sebenarnya ada perwakilan Polri di