DEMOCRAZY.ID - Mabes Polri menanggapi penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang memberikan penilaian rapor merah kepada institusi Korps Bhayangkara. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penilaian tersebut sebagai bentuk masukan dari ICW kepada Polri. "Tentunya masukan dari ICW perlu kita hargai, Polri menghargai itu sebagai masukan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021). Polri, kata Rusdi, selalu berbenah memperbaiki pelayanan maupun profesionalisme dalam bertugas. Khususnya dalam transparansi penanganan kasus. "Tentunya Polri dalam menangani segala kasus akan senantiasa profesional, transparan dan akuntabel," tukas dia. Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) beri penilaian terhadap kinerja penegak hukum dalam penindakan kasus korupsi periode 2020. Penilaian tersebut ICW layangkan kepada tiga institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian RI. Hasilnya, nilai E di ditujukan kepada KPK da...
Tanggapi Penilaian "Rapor Merah" dari ICW, Polri: Kami Akan Senantiasa Profesional & Transparan
Maret 13, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Mabes Polri menanggapi penilaian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang memberikan penilaian rapor merah kepada institusi Korps Bhayangkara. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penilaian tersebut sebagai bentuk masukan dari ICW kepada Polri. "Tentunya masukan dari ICW perlu kita hargai, Polri menghargai itu sebagai masukan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021). Polri, kata Rusdi, selalu berbenah memperbaiki pelayanan maupun profesionalisme dalam bertugas. Khususnya dalam transparansi penanganan kasus. "Tentunya Polri dalam menangani segala kasus akan senantiasa profesional, transparan dan akuntabel," tukas dia. Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) beri penilaian terhadap kinerja penegak hukum dalam penindakan kasus korupsi periode 2020. Penilaian tersebut ICW layangkan kepada tiga institusi penegak hukum, yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian RI. Hasilnya, nilai E di ditujukan kepada KPK da...