DEMOCRAZY.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti hilangnya kewajiban pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam PP No 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam Pasal 40 ayat 2 dan 3 Bab IV yang mengatur mengenai kurikulum wajib pada pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi tidak ada kewajiban pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia. Padahal dalam konsideran PP ini menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia membutuhkan standar nasional yang memerlukan penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan. “Jika mengacu pada konsideran tersebut, justru saat ini adalah momentum yang sangat baik untuk mengokohkan dan memformulasikan keseluruhan proses pendidikan pancasila dan bahasa indonesia dalam sistem pendidikan kita,” ujar Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi lewat keterangan tertulis kepada Republika di Jakarta, Senin (19/4)...
Soroti Polemik Standar Pendidikan Nasional, PKS: Pancasila Seharusnya Diperkuat, Bukan Dihilangkan!
April 19, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti hilangnya kewajiban pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dalam PP No 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam Pasal 40 ayat 2 dan 3 Bab IV yang mengatur mengenai kurikulum wajib pada pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi tidak ada kewajiban pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia. Padahal dalam konsideran PP ini menyatakan bahwa pendidikan di Indonesia membutuhkan standar nasional yang memerlukan penyesuaian terhadap dinamika dan perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi, serta kehidupan masyarakat untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan. “Jika mengacu pada konsideran tersebut, justru saat ini adalah momentum yang sangat baik untuk mengokohkan dan memformulasikan keseluruhan proses pendidikan pancasila dan bahasa indonesia dalam sistem pendidikan kita,” ujar Ketua Departemen Politik DPP PKS Nabil Ahmad Fauzi lewat keterangan tertulis kepada Republika di Jakarta, Senin (19/4)...