DEMOCRAZY.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti akuntabilitas Kepolisian dalam proses hukum pelaku penembakan di luar hukum atau unlawful killing terhadap enam laskar DPI. Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menilai ada sejumlah kejanggalan yang terjadi. "Sejumlah kejanggalan yang terjadi menunjukkan ada yang ditutupi oleh Kepolisian atas pengungkapan kasus," kata Rivanlee, Rabu, 7 April 2021. Rivanlee membeberkan, sebulan setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan kasus ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, tepatnya pada 5 Maret 2021, KontraS mengirimkan Permohonan Informasi Publik. Namun surat itu tak berbalas. KontraS lalu mengirimkan surat keberatan atas tak adanya respons itu. Layang kedua ini ditanggapi dengan informasi bahwa surat pertama KontraS tak diterima oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri. "Hal ini janggal karena alamat yang kami tujukan sama, mengguna...
DEMOCRAZY.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti akuntabilitas Kepolisian dalam proses hukum pelaku penembakan di luar hukum atau unlawful killing terhadap enam laskar DPI. Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar menilai ada sejumlah kejanggalan yang terjadi. "Sejumlah kejanggalan yang terjadi menunjukkan ada yang ditutupi oleh Kepolisian atas pengungkapan kasus," kata Rivanlee, Rabu, 7 April 2021. Rivanlee membeberkan, sebulan setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyerahkan kasus ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, tepatnya pada 5 Maret 2021, KontraS mengirimkan Permohonan Informasi Publik. Namun surat itu tak berbalas. KontraS lalu mengirimkan surat keberatan atas tak adanya respons itu. Layang kedua ini ditanggapi dengan informasi bahwa surat pertama KontraS tak diterima oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polri. "Hal ini janggal karena alamat yang kami tujukan sama, mengguna...