DEMOCRAZY.ID - Beredar di Media Sosial ungkapan empati dari KSP Moeldoko terhadap musibah banjir yang melanda NTB dan NTT. Yang menarik adalah dalam ungkapan empati tersebut KSP Moeldoko mengatasnamakan Ketua Umum Partai Demokrat. Sedangkan sama-sama diketahui bahwa Kementerian Hukum dan Ham yang disampaikan secara Virtual oleh Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoli yang pada pokoknya adalah menolak Permohonan pengesahan Perubahan AD/ART dan Perubahan Struktur Pengurus Partai Demokrat berdasarkan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Secara Yuridis konsekuensi ditolaknya Perubahan AD/ART dan Struktur Pengurusan Partai Demokrat tersebut adalah tidak diakuinya keabsaan AD/ART dan Struktur Pengurus Partai Demokrat berdasarkan KLB Deli Serdang, sehingga KSP Moeldoko yang didaulat sebagai Ketua Umum di Kongres Demokrat tersebut dengan sendirinya tidak diakui keabsahannya. Apabila KSP Moeldoko masih mengatasnamakan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat maka patut diduga KSP Moeldoko telah melakuk
DEMOCRAZY.ID - Beredar di Media Sosial ungkapan empati dari KSP Moeldoko terhadap musibah banjir yang melanda NTB dan NTT. Yang menarik adalah dalam ungkapan empati tersebut KSP Moeldoko mengatasnamakan Ketua Umum Partai Demokrat. Sedangkan sama-sama diketahui bahwa Kementerian Hukum dan Ham yang disampaikan secara Virtual oleh Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoli yang pada pokoknya adalah menolak Permohonan pengesahan Perubahan AD/ART dan Perubahan Struktur Pengurus Partai Demokrat berdasarkan Kongres Luar Biasa di Deli Serdang. Secara Yuridis konsekuensi ditolaknya Perubahan AD/ART dan Struktur Pengurusan Partai Demokrat tersebut adalah tidak diakuinya keabsaan AD/ART dan Struktur Pengurus Partai Demokrat berdasarkan KLB Deli Serdang, sehingga KSP Moeldoko yang didaulat sebagai Ketua Umum di Kongres Demokrat tersebut dengan sendirinya tidak diakui keabsahannya. Apabila KSP Moeldoko masih mengatasnamakan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat maka patut diduga KSP Moeldoko telah melakuk