DEMOCRAZY.ID - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, menceritakan pengalamannya menyaring calon bos perusahaan pelat merah. Menurut Said, ia pernah menerima 980 riwayat hidup atau CV yang diusulkan oleh berbagai pihak. Di antara ratusan CV itu, bertebaran nama calon anggota legislatif yang gagal dalam pemilihan umum hingga tim sukses presiden dan wakil presiden. Said mengaku harus menyingkirkan nama-nama yang tidak layak. “Dari namanya ada relawan, caleg gagal, macam-macam. Lalu saya masukkan tong sampah yang saya anggap tidak memenuhi kriteria,” ujar Said dalam diskusi virtual, Jumat 9 April 2021. Saat itu, hanya 100 dari 980 CV yang dianggap memenuhi standar dan layak menjadi calon bos BUMN. Artinya, Said menyingkirkan 880 nama. Langkah tersebut mesti ia lakukan agar BUMN dipimpin oleh tokoh-tokoh yang mumpuni. “Harus dilakukan walau harus dibenci orang,” kata Said. Ia menghindari kuatnya kepentingan politik dalam kebijakan pengangkatan pemimpin
Said Didu Mengaku Pernah Buang 880 CV Calon Bos BUMN Milik Caleg Gagal hingga Timses
April 09, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, menceritakan pengalamannya menyaring calon bos perusahaan pelat merah. Menurut Said, ia pernah menerima 980 riwayat hidup atau CV yang diusulkan oleh berbagai pihak. Di antara ratusan CV itu, bertebaran nama calon anggota legislatif yang gagal dalam pemilihan umum hingga tim sukses presiden dan wakil presiden. Said mengaku harus menyingkirkan nama-nama yang tidak layak. “Dari namanya ada relawan, caleg gagal, macam-macam. Lalu saya masukkan tong sampah yang saya anggap tidak memenuhi kriteria,” ujar Said dalam diskusi virtual, Jumat 9 April 2021. Saat itu, hanya 100 dari 980 CV yang dianggap memenuhi standar dan layak menjadi calon bos BUMN. Artinya, Said menyingkirkan 880 nama. Langkah tersebut mesti ia lakukan agar BUMN dipimpin oleh tokoh-tokoh yang mumpuni. “Harus dilakukan walau harus dibenci orang,” kata Said. Ia menghindari kuatnya kepentingan politik dalam kebijakan pengangkatan pemimpin