Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Polisi Penembak Laskar FPI Belum Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kata Brigjen Rusdi

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Polisi Penembak Laskar FPI Belum Juga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kata Brigjen Rusdi

DEMOCRAZY.ID - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan alasan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim belum menetapkan tersangka tiga orang polisi terlapor dalam kasus dugaan unlawful killing atau pembunuhan terhadap empat orang Laskar FPI. “Kalau berbicara penyidikan, kegiatannya adalah mengumpulkan barang bukti. Semua sedang proses dan masih berjalan,” kata Rusdi di Jakarta pada Kamis, 1 April 2021. Menurut dia, barang bukti yang dikumpulkan itu nanti penyidik akan mengkonstruksikan kejadian sehingga peristiwa tersebut menjadi terang benderang. Setelah itu, penyidik baru menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam perkara dugaan unlawful killing tersebut. “Ini proses seperti itu, harus dipahami. Barang bukti dikumpulkan, dikonstruksi kembali, perkara menjadi terang. Setelah terang, si A, B, C menjadi tersangka didalamnya,” jelas dia. Jadi, kata Rusdi, penyidik masih terus menuntaskan tugasnya dan publik tentu akan menge
Baca selengkapnya

Penulis blog