DEMOCRAZY.ID - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengkritik bagi-bagi kursi komisaris perusahaan pelat merah yang dilakukan pemerintah. Sebab, beberapa sosok yang ditempatkan di jabatan tersebut dipandang tak memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup. Salah satunya, penunjukan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sebagai komisaris utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang sempat memicu polemik beberapa waktu lalu. "Bagaimana logikanya komisaris utama kereta api ketua PBNU. Bagaimana logikanya komisaris PT Waskita Karya (Persero) doktor sosial politik. Jadi maksud saya boleh lah, tapi carikan tempat yang masih ada gunanya. Jangan sampai tidak ada gunanya dan malah jadi bahan tertawaan publik," ujarnya dalam diskusi yang digelar Narasi Institute, Jumat (9/4). Menurut Said, ditunjuknya mantan tim sukses hingga calon legislator gagal di posisi komisaris BUMN saat ini menunjukkan BUMN tidak profesional. Hal ini akan membawa dampak buruk salah satunya terhadap penilai
Pertanyakan Posisi Said Aqil Sebagai Komisaris KAI, Said Didu: Tak Ada Gunanya, Jadi Bahan Tertawaan Publik!
April 09, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mengkritik bagi-bagi kursi komisaris perusahaan pelat merah yang dilakukan pemerintah. Sebab, beberapa sosok yang ditempatkan di jabatan tersebut dipandang tak memiliki kapasitas dan kapabilitas yang cukup. Salah satunya, penunjukan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj sebagai komisaris utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang sempat memicu polemik beberapa waktu lalu. "Bagaimana logikanya komisaris utama kereta api ketua PBNU. Bagaimana logikanya komisaris PT Waskita Karya (Persero) doktor sosial politik. Jadi maksud saya boleh lah, tapi carikan tempat yang masih ada gunanya. Jangan sampai tidak ada gunanya dan malah jadi bahan tertawaan publik," ujarnya dalam diskusi yang digelar Narasi Institute, Jumat (9/4). Menurut Said, ditunjuknya mantan tim sukses hingga calon legislator gagal di posisi komisaris BUMN saat ini menunjukkan BUMN tidak profesional. Hal ini akan membawa dampak buruk salah satunya terhadap penilai