Saleh menilai pejabat yang dicopot dari posisinya itu adalah orang baik dan dianggap bertanggung jawab dalam mengisi kegiatan keagamaan di masjid Pelni.
"Karena orangnya orang baik, semestinya tidak perlu dicopot. Kalaupun mau diminta keterangan, silakan saja. Kesannya, dengan pencopotan itu seakan-akan ada kesalahan besar dalam melaksanakan pengajian di masjid Pelni itu. Tentu ini tidak baik di mata publik," ucap Saleh, Minggu (11/4).
Politikus asal Dapil Sumut II itu juga mendesak pemerintah melakukan pengawasan terhadap masjid-masjid yang ada di lingkungan BUMN dan kantor pemerintahan yang dibangun menggunakan anggaran negara dan sumbangan jemaah.
"Penting dijaga agar masjid-masjid tersebut netral dan tidak berafiliasi dengan salah satu mazhab tertentu, atau dengan salah satu organisasi kemasyarakatan tertentu," kata Saleh.
Menurut wakil ketua MKD itu, netralitas di masjid-masjid di kantor BUMN dan pemerintahan bisa dimulai dengan penunjukan pengurus secara terbuka oleh satuan organisasi di masing-masing instansi yang mengurus kerohanian.
Nantinya, kata Saleh, pengurus itulah yang akan menyaring penceramah dan mereka yang diundang harus dipastikan tidak menekankan satu mazhab tertentu yang dijadikan sebagai suatu paling benar dibanding mazhab lainnya.
"Jadi, ajaran agama yang diajarkan haruslah yang moderat, yang rahmatan lil'alamin. Bukan Islam yang katakanlah dipersepsi sebagai yang paling benar di antara yang lainnya,"
Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah itu juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi agar masjid-masjid yang ada tidak disusupi oleh keyakinan dan pemahaman agama yang fundamentalis dan radikalis.
"Diharapkan semua jemaah yang ada itu saling memperhatikan satu dengan yang lain. Jika ada hal yang diajarkan dianggap menyimpang bisa dilaporkan kepada pengurusan masjid," ujar Saleh.
Sebelumnya, kajian online Meeting Ramadhan 1442 H yang digelar @BakisPelni (Badan Kerohanian Islam), rencananya diisi oleh pembicara seperti Ustaz Firanda Andirja, Ustaz Rizal Yuliar Putrananda, Ustaz Subhan Bawazier, KH Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat dan Ustaz Syafiq Riza Basalamah dibatalkan oleh Direksi dan Komisaris PT Pelni.
Kebijakan pelarangan ceramah itu dilakukan oleh dewan komisaris dan direksi perusahaan pelat merah itu dengan alasan tidak berizin.
Bahkan seorang pejabat di Pelni digeser posisinya gara-gara kajian itu. [Democrazy/jpn]