DEMOCRAZY.ID - Pencurian barang bukti emas batangan seberat 1,9 kilogram yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK, berinisial IGAS, menghebohkan publik. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan bahwa IGAS bukan berasal dari unsur Polri atau Kejaksaan, melainkan unsur sipil. Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan status kepada IGAS. Namun, tidak menutup kemungkinan dia akan menjadi tersangka. IGAS sendiri sudah dipecat secara tidak hormat oleh KPK dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Selatan untuk diproses. Namun, sebenarnya bagaimana prosedur penyimpanan barang bukti di KPK sehingga IGAS bisa leluasa menggondol emas 1,9 kilogram? KPK menjelaskan bahwa IGAS tergabung dalam satgas yang berwenang menyimpan barang bukti. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa untuk masuk ke KPK ada tiga lapis. IGAS berada di lapis pertama karena bertugas menyimpan dan mengelola barang bukti. Untuk akses di lapis berikutnya, IGAS sebenarnya tidak memiliki kunc
Pegawai KPK Ketahuan Curi Barang Bukti Emas 1,9 Kg, Rupanya Gini Sistem Pengamanan di KPK, Pantas Saja!
April 10, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Pencurian barang bukti emas batangan seberat 1,9 kilogram yang dilakukan oleh mantan pegawai KPK, berinisial IGAS, menghebohkan publik. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Polisi Azis Andriansyah mengungkapkan bahwa IGAS bukan berasal dari unsur Polri atau Kejaksaan, melainkan unsur sipil. Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan status kepada IGAS. Namun, tidak menutup kemungkinan dia akan menjadi tersangka. IGAS sendiri sudah dipecat secara tidak hormat oleh KPK dan telah dilaporkan ke pihak Polres Jakarta Selatan untuk diproses. Namun, sebenarnya bagaimana prosedur penyimpanan barang bukti di KPK sehingga IGAS bisa leluasa menggondol emas 1,9 kilogram? KPK menjelaskan bahwa IGAS tergabung dalam satgas yang berwenang menyimpan barang bukti. Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menjelaskan bahwa untuk masuk ke KPK ada tiga lapis. IGAS berada di lapis pertama karena bertugas menyimpan dan mengelola barang bukti. Untuk akses di lapis berikutnya, IGAS sebenarnya tidak memiliki kunc