EKBIS

PKS: Jangan Sampai Pemerintah Ambil Alih TMII untuk Dikelola Swasta Terus Jadi Tanggungan Utang!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
PKS: Jangan Sampai Pemerintah Ambil Alih TMII untuk Dikelola Swasta Terus Jadi Tanggungan Utang!

PKS-Jangan-Sampai-Pemerintah-Ambil-Alih-TMII-untuk-Dikelola-Swasta-Terus-Jadi-Tanggungan-Utang

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi II Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, mendukung pengambilalihan aset TMII dari keluarga Presiden RI ke-2 Soeharto. 

Mardani meminta pengambilalihan ini tidak membawa dampak buruk ke depannya.

"Jika sejarah dan legalnya milik negara, maka dukung pengambil-alihan. Tapi hendaknya perlu dengan seksama pengambil-alihan ini agar tidak membawa dampak buruk bagi pengelolaan TMII ke depannya," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).


Mardani mengatakan peruntukan pengambilalihan juga harus jelas nantinya sehingga inventarisasi, menurutnya, aset tercatat dengan baik.


"Mesti jelas bahwa pengambilalihannya untuk kepentingan negara. Semua tercatat dan digunakan untuk memperkuat kedudukan negara. Jangan jadikan untuk tujuan lain. Misal, diambil alih untuk dikelola pihak swasta," ujarnya.


"Apalagi jika dijadikan alat untuk tanggungan utang. Luas yang hampir 150 hektare di wilayah strategis Kota Jakarta bisa sangat menggiurkan. Karena itu, kami akan awasi dengan seksama agar proses akuntabel," lanjut Mardani.


Lebih lanjut, Mardani mengatakan pengambilalihan TMII ini menjadi pintu masuk Setneg untuk membongkar aset lainnya.


"Ini jadi pintu masuk untuk membongkar aset-aset milik negara lainnya. Dan jadikan semua dengan proses akuntabel," tuturnya.


Kemensetneg sebelumnya menegaskan TMII merupakan aset negara. Mulai tahun ini, pengelolaan aset negara itu diambil alih Kemensetneg.


Mensesneg Pratikno menjelaskan, TMII sebelumnya dikelola selama hampir 44 tahun oleh Yayasan Harapan Kita. Untuk diketahui, Yayasan Harapan Kita didirikan oleh istri Presiden RI ke-2 Soeharto, Tien Soeharto.


"Menurut Keppres 51 Tahun 1977, TMII itu milik negara, tercatat di Kemensestneg yang pengelolaannya diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola aset milik negara yang tercatat di Kemensetneg," kata Pratikno dalam jumpa pers virtual, Rabu (7/4). [Democrazy/dtk]

Penulis blog