DEMOCRAZY.ID - Penasihat Hukum Rizieq Shihab, Munarman, menanggapi pernyataan Bambang Setiono alias BS, 43 tahun, salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, yang ingin meledakkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU agar Rizieq Shihab dapat dibebaskan. "Mau membebaskan HRS pakai meledakkan SPBU? Goblok menurut saya," ujar Munarman, Rabu, 7 April 2021. Menurut dia, jika akan membebaskan Rizieq harus menggunakan pengacara. "Pakai ilmu hukum, bersidang di pengadilan, bukan dengan meledakkan SPBU." Munarman menjelaskan, ada kemungkinan Bambang Setiono memang sengaja disusupkan ke FPI yang didirikan Rizieq Shihab. Tujuannya, agar masyarakat membenarkan label teroris kepada FPI. Menurut Munarman, tindakan pengeboman dan teror lainnya tidak dibenarkan dalam FPI. "Dugaannya dia didorong-dorong oleh agen inflitrasi yang mau menyeret nama FPI dengan tujuan supaya FPI jadi organisasi teroris?" Dalam vide
Munarman: Bebaskan Habib Rizieq Itu Pakai Pengacara, Bukan Ledakkan SPBU!
April 07, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Penasihat Hukum Rizieq Shihab, Munarman, menanggapi pernyataan Bambang Setiono alias BS, 43 tahun, salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, yang ingin meledakkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU agar Rizieq Shihab dapat dibebaskan. "Mau membebaskan HRS pakai meledakkan SPBU? Goblok menurut saya," ujar Munarman, Rabu, 7 April 2021. Menurut dia, jika akan membebaskan Rizieq harus menggunakan pengacara. "Pakai ilmu hukum, bersidang di pengadilan, bukan dengan meledakkan SPBU." Munarman menjelaskan, ada kemungkinan Bambang Setiono memang sengaja disusupkan ke FPI yang didirikan Rizieq Shihab. Tujuannya, agar masyarakat membenarkan label teroris kepada FPI. Menurut Munarman, tindakan pengeboman dan teror lainnya tidak dibenarkan dalam FPI. "Dugaannya dia didorong-dorong oleh agen inflitrasi yang mau menyeret nama FPI dengan tujuan supaya FPI jadi organisasi teroris?" Dalam vide