"Mau membebaskan HRS pakai meledakkan SPBU? Goblok menurut saya," ujar Munarman, Rabu, 7 April 2021.
Menurut dia, jika akan membebaskan Rizieq harus menggunakan pengacara.
"Pakai ilmu hukum, bersidang di pengadilan, bukan dengan meledakkan SPBU."
Munarman menjelaskan, ada kemungkinan Bambang Setiono memang sengaja disusupkan ke FPI yang didirikan Rizieq Shihab.
Tujuannya, agar masyarakat membenarkan label teroris kepada FPI.
Menurut Munarman, tindakan pengeboman dan teror lainnya tidak dibenarkan dalam FPI.
"Dugaannya dia didorong-dorong oleh agen inflitrasi yang mau menyeret nama FPI dengan tujuan supaya FPI jadi organisasi teroris?"
Dalam video pengakuan Bambang Setiono yang viral, Bambang mengakui menjadi simpatisan FPI sejak Desember 2020.
Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu Bambang merencanakan penyerangan sebuah SPBU menggunakan bom molotov berbahan black powder yang diperoleh dari rekannya bernama Zulaimi Agus.
"Aksi penyerangan kepada SPBU dengan bom molotov untuk menuntut bebas Habib Rizieq Shihab," kata Bambang.
Bambang menjelaskan pembuatan bahan peledak oleh Zulaimi Agus berdasarkan perintah Husein Hasny alias HH.
Husein merupakan terduga teroris yang diciduk petugas di kawasan Condet, Jakarta Timur.
Selain mengebom SPBU, Bambang yang mengaku pendukung Rizieq Shihab itu, juga merencanakan melempar bom terhadap etnis Tionghoa.
Penyerangan akan dilakukan menggunakan ketapel dan peluru gotri. [Democrazy/tmp]