Max menegaskan tetap akan menempuh jalur hukum untuk merebut Partai Demokrat.
"Tidak ada pemikiran kami untuk membuat partai baru, karena ini partai punya kita kok, bukan punya satu keluarga kenapa harus bikin partai baru? Ini partai kita yang berjuang mati-matian kok," kata Max, kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Max mengklaim pihaknya yang berjuang mendirikan Partai Demokrat. Kader yang ada saat ini, menurutnya hanya sebagai penikmat.
"Yang sekarang duduk ini kan hanya penikmat saja, tapi yang berdarah- darah untuk membangun partai ini ya kami-kami ini, yang sekarang gitu kan penikmat," ucapnya.
Max lalu menyinggung Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengubah mukadimah partai.
Max menyebut SBY menghilangkan nama-nama pendiri partai dalam mukadimah tersebut.
"SBY saja baru masuk tahun 2003, terus maju capres, terus sekarang merombak mukadimah dari 99 anggota pendiri menjadi Pak SBY dan almarhum Ventje Rumangkang, padahal Pak SBY tidak terdaftar sebagai pendiri, itu kan manipulasi. Di Demokrat itu ada 99 fouinding fathers sebagai pendiri Demokrat, kok dihapus dihilangkan begitu saya, dan itu salah satu bahan yang diajukan ke tim hukum kami," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan pemerintah menolak permohonan Moeldoko karena terdapat dokumen yang tidak lengkap.
"Dari hasil pemeriksaan dan/atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3).
Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat.
Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.
Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengaku bersyukur atas putusan itu.
Dia mengucapkan terima kasih kepada Jokowi.
"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo yang telah menunaikan janji pemerintah untuk menegakkan hukumdengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB yang ilegal dan inkonstitusional ini," ucap AHY.
Ahli hukum tata negara Feri Amsari menilai langkah Menkumham Yasonna Laoly sudah tepat.
Feri kemudian memberi saran kepada Moeldoko. Dia menyarankan agar Moeldoko membuat partai politik sendiri.
"Ini langkah tepat dan sudah sesuai UU (Keputusan Menkumham)," kata Feri kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
"Sebaiknya sih memang Moeldoko memilih buat partai lain karena langkah-langkahnya sudah sedari awal tidak sesuai UU," kata Direktur Pusako Universitas Andalas itu. [Democrazy/dtk]