DEMOCRAZY.ID - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai mengkritik program deradikalisasi oleh pemerintah. Ansyaad menilai pemerintah hingga saat ini belum bisa mendefinisikan radikal secara tegas. Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021, juga tak menjawab arti radikalisme secara utuh. Oleh karena itu, ia menilai wajar bila program deradikalisasi tak efektif. "Kita semua teriak deradikalisasi. Radikalisme itu apa? Kan enggak jelas," kata Ansyaad dalam diskusi daring, Rabu (7/4). Ansyaad meminta pemerintah memperjelas definisi radikal. Menurutnya, kata radikal harus dibuat baku dan memiliki referensi yang jelas agar program deradikalisasi berjalan efektif. Pemerintah, kata Ansyaad, misalnya bisa merujuk definisi radikalisme atau ekstremisme pada deklarasi hasil konferensi Internasional yang digelar di Al Azhar Kairo, Mesir pada 4 Februari 2020 lalu. Konferensi diketahui menyepakati 29 butir pembaruan dalam pemikiran I
DEMOCRAZY.ID - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ansyaad Mbai mengkritik program deradikalisasi oleh pemerintah. Ansyaad menilai pemerintah hingga saat ini belum bisa mendefinisikan radikal secara tegas. Menurutnya, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021, juga tak menjawab arti radikalisme secara utuh. Oleh karena itu, ia menilai wajar bila program deradikalisasi tak efektif. "Kita semua teriak deradikalisasi. Radikalisme itu apa? Kan enggak jelas," kata Ansyaad dalam diskusi daring, Rabu (7/4). Ansyaad meminta pemerintah memperjelas definisi radikal. Menurutnya, kata radikal harus dibuat baku dan memiliki referensi yang jelas agar program deradikalisasi berjalan efektif. Pemerintah, kata Ansyaad, misalnya bisa merujuk definisi radikalisme atau ekstremisme pada deklarasi hasil konferensi Internasional yang digelar di Al Azhar Kairo, Mesir pada 4 Februari 2020 lalu. Konferensi diketahui menyepakati 29 butir pembaruan dalam pemikiran I