DEMOCRAZY.ID - Rezim Jokowi mengadaikan NKRI demi taipan dan cukong atas kebijkan mengijinkan swasta mengundang asing membangun ibu kota baru. Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan, Kamis (8/4/2021). “Pembangunan ibu kota baru dipaksakan agar asing melalui cukong dan taipan bisa menguasai Indonesia,” ungkapnya. Kata Muslim, para taipan dan cukong sudah membeli lahan di ibu kota baru sehingga nilainya akan naik berlipat-lipat. “Ketika ibu kota sudah dibangun harga tanah yang sudah dibeli para cukong dan taipan harganya menjadi tinggi. Dari segi bisnis sangat menguntungkan,” ungkapnya. Muslim mengatakan, pemerintah yang membolehkan swasta mengundang asing dalam membangun ibu kota baru menunjukkan negara tidak mempunyai uang. “Pembangunan ibu kota terlalu dipaksakan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu saja,” jelas Muslim. Kata Muslim, pembangunan ibu kota baru bisa melanggar konstitusi karena sampai sekarang belum ada payung hukumnya. “Payung hukum un
Izinkan Pihak Swasta Undang Asing Bangun Ibu Kota Baru, Pengamat: Rezim Jokowi Gadaikan NKRI Demi Taipan & Cukong!
April 08, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Rezim Jokowi mengadaikan NKRI demi taipan dan cukong atas kebijkan mengijinkan swasta mengundang asing membangun ibu kota baru. Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan, Kamis (8/4/2021). “Pembangunan ibu kota baru dipaksakan agar asing melalui cukong dan taipan bisa menguasai Indonesia,” ungkapnya. Kata Muslim, para taipan dan cukong sudah membeli lahan di ibu kota baru sehingga nilainya akan naik berlipat-lipat. “Ketika ibu kota sudah dibangun harga tanah yang sudah dibeli para cukong dan taipan harganya menjadi tinggi. Dari segi bisnis sangat menguntungkan,” ungkapnya. Muslim mengatakan, pemerintah yang membolehkan swasta mengundang asing dalam membangun ibu kota baru menunjukkan negara tidak mempunyai uang. “Pembangunan ibu kota terlalu dipaksakan dan hanya menguntungkan kelompok tertentu saja,” jelas Muslim. Kata Muslim, pembangunan ibu kota baru bisa melanggar konstitusi karena sampai sekarang belum ada payung hukumnya. “Payung hukum un