DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi Kesehatan DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan alasannya mengkritik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal pengembangan vaksin Nusantara. “Secara aturan, ternyata semalam ditemukan bahwa Badan POM tidak memiliki kewenangan hukum untuk menilai preklinik ya dan bahkan juga mengintervensi proses yang secara akademik atau ilmiah lagi berjalan,” kata Melki, Jumat, 9 April 2021. Melki mengatakan, kedudukan hukum Badan POM dalam urusan penelitian selama ini tidak seperti yang dilakukan semestinya. Jika terdapat kekurangan dalam hasil uji klinik fase I vaksin Nusantara, Melki menilai mestinya bisa disempurnakan, bukan malah menolak meloloskan ke uji klinis fase kedua. “Jadi kewenangan Badan POM ini yang dilakukan sudah melampaui kewenangan yang diberikan peraturan,” katanya. Alasan lainnya, Melki menilai pengembangan vaksin tersebut tidak boleh dihentikan Badan POM. Sebab, pengembangannya masih dalam fase penelitian dan tidak ada hal mendasar y
Ini Alasan DPR Kritik BPOM Terkait Pengembangan Vaksin Nusantara Terawan
Maret 12, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi Kesehatan DPR Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan alasannya mengkritik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) soal pengembangan vaksin Nusantara. “Secara aturan, ternyata semalam ditemukan bahwa Badan POM tidak memiliki kewenangan hukum untuk menilai preklinik ya dan bahkan juga mengintervensi proses yang secara akademik atau ilmiah lagi berjalan,” kata Melki, Jumat, 9 April 2021. Melki mengatakan, kedudukan hukum Badan POM dalam urusan penelitian selama ini tidak seperti yang dilakukan semestinya. Jika terdapat kekurangan dalam hasil uji klinik fase I vaksin Nusantara, Melki menilai mestinya bisa disempurnakan, bukan malah menolak meloloskan ke uji klinis fase kedua. “Jadi kewenangan Badan POM ini yang dilakukan sudah melampaui kewenangan yang diberikan peraturan,” katanya. Alasan lainnya, Melki menilai pengembangan vaksin tersebut tidak boleh dihentikan Badan POM. Sebab, pengembangannya masih dalam fase penelitian dan tidak ada hal mendasar y