Ia mengatakan, di negara demokrasi, demonstrasi adalah sesuatu yang diperbolehkan, namun, kata dia, tetap harus sesuai fakta yang ada.
"Sekalipun ketentuan undang-undang dibolehkan kita menyuarakan, menyampaikan aspirasi termasuk melakukan demo di manapun, tapi mohon adik-adik yang saya sayangi, yang saya cintai, agar bicara sesuai fakta dan datanya ya. Jangan asal bicara, apalagi bicara korupsi, harus hati-hati," kata Riza di Balai Kota, Rabu (7/4) malam.
Politikus Partai Gerindra ini menyatakan, dalam menjalankan pemerintahan, Pemprov DKI memahami serta mengupayakan pentingnya penegakan hukum dan pencegahan korupsi.
"Alhamdulillah DKI Jakarta mendapatkan award anti korupsi. Ini upaya kami terus kami tingkatkan, memastikan bahwa Jakarta bebas dari korupsi," ucap Riza.
Massa yang mengatasnamakan HMI MPO Cabang Jakarta sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Selasa (6/4).
Salah satu tuntutan mereka adalah agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus korupsi pengadaan lahan untuk rumah DP 0 persen.
Dalam kasus dugaan korupsi itu, Anies mencopot Direktur Utama Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi pembelian lahan oleh KPK.
Pencopotan Yoory tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Anies kemudian menunjuk Agus Himawan Widiyanto sebagai dirut PD Pembangunan Sarana Jaya. [Democrazy/cnn]