Back to Top
HUKUM KRIMINAL

ICW: Penanganan Korupsi di Indonesia Tak Buat Jera Para Koruptor!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
ICW: Penanganan Korupsi di Indonesia Tak Buat Jera Para Koruptor!

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, sistem peradilan dan hukum di Indonesia belum membuat para koruptor jera.  Menurut Peneliti ICW Lalola Easter, fenomena itu muncul karena masih minimnya penggunaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dalam tuntutan maupun pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  Lola menyebut, penggunaan UU TPPU pada para terpidana dan terdakwa korupsi bisa menyelamatkan sejumlah besar kerugian negara akibat tindak pidana korupsi. Namun, berdasarkan data ICW sepanjang tahun 2020, dari total 1.298 terdakwa tipikor, hanya 20 terdakwa yang didakwa menggunakan UU TPPU tersebut.  “Sepanjang tahun 2020, dari 1.298 terdakwa yang sudah disidangkan atas kasus korupsi, yang didakwa dengna menggunakan TPPU hanya 20 terdakwa oleh dua lembaga hukum ini,” ucap Lola dalam diskusi virtual ICW, Jumat (9/4/2021).  Lola juga menyampaikan bahwa temuan data ICW sepanjang tahun 2020 menunjuk
Baca selengkapnya

Penulis blog