Back to Top
HUKUM

Dukung Transgender Peroleh Dokumen Kependudukan, Legislator PKB: Mereka Berhak Dapatkan Hak Warga Negara yang Sah!

DEMOCRAZY.ID
April 25, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dukung Transgender Peroleh Dokumen Kependudukan, Legislator PKB: Mereka Berhak Dapatkan Hak Warga Negara yang Sah!

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mendukung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berkomitmen membantu memudahkan para transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan.  Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang baik. "Saudara-saudara kita yang memilih transgender akan memperoleh kepastian layanan administrasi kependudukan. Sehingga mereka memiliki hak dan kewajiban penuh sebagai warga negara yang sah," ujar Luqman saat dihubungi, Ahad (25/4). Luqman berharap Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri segera menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pengurusan dokumen kependudukan.  Termasuk, pembuatan KTP elektronik bagi transgender. "Juklak dan juknis ini akan menjadi pedoman dinas kependudukan di kota/kabupaten di seluruh Indonesia," ujar Luqman. Di samping itu, ia meminta agar Dirjen Dukcapil melakukan sosialisasi atas kebijakan ini kepada masyarakat.  Agar nantinya, hal tersebut t
Baca selengkapnya

Penulis blog