DEMOCRAZY.ID - Koordinator Bela Islam berencana akan melaporkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj perihal kasus pelecehan agama islam dan penodaan aqidah. Namun, laporan terhadap Said Aqil itu belum diketahui apakah dilayangkan ke Bareskrim Polri ataukah ke Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Korlabi Novel Bamukmin saat dihubungi, Kamis (8/4/2021). “SAS (Said Aqil Siradj) juga diduga telah melecehkan agama islam dan kami korlabi lagi pelajari untuk segera melaporkan SAS atas dugaan penodaan aqidah dan syariat islam,” kata Novel. Kendati bakal dilaporkan, namun Novel sendiri belum membeberkan kapan waktu laporan itu bakal dilayangkan. “Nanti ya, kami lagi pelajari untuk segera melaporkan SAS,” ujarnya. Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)Said Aqil Siroj meminta dosen agama di fakultas umum tingkat universitas untuk tidak terlalu banyak mengajarkan Aqidah dan Syariah. Menurutnya, hal itu dapat meningkatkan risiko peni
DEMOCRAZY.ID - Koordinator Bela Islam berencana akan melaporkan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj perihal kasus pelecehan agama islam dan penodaan aqidah. Namun, laporan terhadap Said Aqil itu belum diketahui apakah dilayangkan ke Bareskrim Polri ataukah ke Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Korlabi Novel Bamukmin saat dihubungi, Kamis (8/4/2021). “SAS (Said Aqil Siradj) juga diduga telah melecehkan agama islam dan kami korlabi lagi pelajari untuk segera melaporkan SAS atas dugaan penodaan aqidah dan syariat islam,” kata Novel. Kendati bakal dilaporkan, namun Novel sendiri belum membeberkan kapan waktu laporan itu bakal dilayangkan. “Nanti ya, kami lagi pelajari untuk segera melaporkan SAS,” ujarnya. Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)Said Aqil Siroj meminta dosen agama di fakultas umum tingkat universitas untuk tidak terlalu banyak mengajarkan Aqidah dan Syariah. Menurutnya, hal itu dapat meningkatkan risiko peni