Tagar tersebut tampak merajai dunia maya Twitter pada hari Rabu ini, 7 April 2021, dengan berbagai cuitan netizen.
Sesuai namanya, tagar tersebut rupanya memang ditujukan untuk menyuarakan opini pendukung Rizieq Shihab yang menuntut agar panutannya lekas dibebaskan tanpa syarat.
Terlebih sebagian dari mereka berpendapat bahwasanya Rizieq Shihab telah membayar denda, maka sudah seharusnya dibebaskan.
"HRS sudah bayar denda, harusnya Dibebaskan. Setuju nggak guys?? Setuju RT (emoji hati). #BebaskanIBHRSTanpaSyarat," cuit akun @Mdy_Asmara1701.
Berdasarkan penelusuran, cuitan lainnya ada yang menyampaikan aspirasinya melalui foto, video, atau bahkan hanya sekadar opini "panas".
Salah satunya ada akun @PA_009 yang membandingkan kasus Rizieq dengan kasus korupsi di Indonesia.
Menurutnya, kasus protokol kesehatan (prokes) yang menjerat Rizieq sangatlah tak jelas, apalagi jika dibandingkan kasus korupsi triliunan oleh para koruptor.
Untuk itu, ia kemudian menyebut era Pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebagai rezim sontoloyo.
"MALING uang rakyat triliyunan kasusnya DI SP3. IBHRS KASUS prokes yg ngk jelas2 tidak ada hukum pidananya malah dipenjara. Ini terjadi Hanya di Rezim Sontoloyo ini. #BebaskanIBHRSTanpaSyarat," tulis akun @PA_009 tampak berapi-api.
"Klo secara akal fikiran gw sih. Lbih pntg kasus korupsi sih. Lah si hrs mah gak ngrugiin2 amat . Kcuali klo org yg disono kena covid 50% baru pantes geger geden," balas akun @yusrief_ tampak setuju.
Namun, selain pihak pro Rizieq Shihab, ada pula sejumlah netizen yang berpikir sebaliknya bahkan menyebut perbandingan kasus korupsi dengan kasus Rizieq tidaklah apple to apple.
"Waduh waduh kalo mau apel to apel dong kasusnya, kan kasus nya pelanggan prokes? Kenapa jadi korupsi?" komentar akun @AmartyaMaynard.
"Ulama kok bohong. Palsuin surat covid. Sakit ngaku sehat. Ini ulama atau apaan. Kok gk peduli orang bisa mati terpapar virus dari tubuhnya," timpal akun @landsca30859010 cukup sadis. [Democrazy/trk]