DEMOCRAZY.ID - Habib Rizieq Shihab belakangan nampak tengah dihabisi dengan pendekatan hukum. Begitu kembali ke Indonesia, pentolan eks FPI itu diperkarakan dengan empat kasus pelanggaran protokol kesehatan. Lantas, bagaimana eksistensi HRS ke depan di mata pakar intel? Terkait hal ini pakar intel-ijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menyebut sejauh ini belum bisa terlihat apakah memperkarakan HRS murni karena hukum atau ada alasan politis. Seperti apakah negara sudah lelah diganggu HRS, sehingga harus disudahi secara hukum. Menurut dia, apabila melihat apakah ini murni hukum atau politis, nanti bisa dilihat di fakta-fakta persidangan yang ada. “Karena itu kan nanti akan diuji secara detail, apakah itu nanti ada fakta-faktanya, buktinya, atau tidak. Kalau ternyata dari bukti-bukti yang disampaikan ternyata dianggap tidak benar berarti itu ada unsur lain,” kata dia dikutip di saluran Youtube Tagar, Sabtu 10 April 2021. Namun apabila nanti ada bukti-bukti, saksi-saksi serta dianggap b
DEMOCRAZY.ID - Habib Rizieq Shihab belakangan nampak tengah dihabisi dengan pendekatan hukum. Begitu kembali ke Indonesia, pentolan eks FPI itu diperkarakan dengan empat kasus pelanggaran protokol kesehatan. Lantas, bagaimana eksistensi HRS ke depan di mata pakar intel? Terkait hal ini pakar intel-ijen dan keamanan Stanislaus Riyanta menyebut sejauh ini belum bisa terlihat apakah memperkarakan HRS murni karena hukum atau ada alasan politis. Seperti apakah negara sudah lelah diganggu HRS, sehingga harus disudahi secara hukum. Menurut dia, apabila melihat apakah ini murni hukum atau politis, nanti bisa dilihat di fakta-fakta persidangan yang ada. “Karena itu kan nanti akan diuji secara detail, apakah itu nanti ada fakta-faktanya, buktinya, atau tidak. Kalau ternyata dari bukti-bukti yang disampaikan ternyata dianggap tidak benar berarti itu ada unsur lain,” kata dia dikutip di saluran Youtube Tagar, Sabtu 10 April 2021. Namun apabila nanti ada bukti-bukti, saksi-saksi serta dianggap b