Doktor ilmu politik dari Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam, menganalisis makna 'diperintah Jokowi' yang disampaikan Moeldoko.
"Setelah sebulan pasca-KLB Deli Serdang, Moeldoko akhirnya tampil ke publik lewat konferensi pers dengan isu pengelolaan TMII. Moeldoko tampaknya sengaja mencoba memanfaatkan isu TMII ini sebagai panggung untuk menunjukkan eksistensi dan kesan publik bahwa dirinya masih aman di Istana Presiden," kata Umam kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Umam menilai Moeldoko selama ini cukup jarang melakukan jumpa pers khusus terkait isu, tugas pokok dan fungsi serta pekerjaan KSP.
Jadi, Umam menyimpulkan jumpa pers siang tadi merupakan unjuk kekuatan politik ala Moeldoko.
"Tak ubahnya unjuk kekuatan (show of force) politiknya setelah lebih dari sebulan menghilang dari permukaan media. Seolah ia ingin menunjukkan bahwa dirinya baik-baik saja di Istana Presiden, meskipun Kemenkumham sebelumnya menolak pengesahan KLB PD hasil manuver politiknya," jelas Umam.
Umam bertanya-tanya ketika Moeldoko tampil dengan narasi 'diperintah Jokowi'. Bagi Umam, bakal banyak persepsi publik terhadap Istana.
"Kondisi itu justru memunculkan pertanyaan publik kepada Istana Presiden. Apakah benar Presiden Jokowi membiarkan begitu saja dan tidak memberi sanksi atas manuver Moeldoko terhadap Partai Demorkat? Ataukah Presiden Jokowi bermain aman dengan tetap mengakui legalitas kepemimpinan AHY, tapi juga tetap memberikan keleluasaan bagi Moeldoko untuk tetap menjalankan tupoksi sebagai Kepala KSP?" kata dia.
"Praktis, hingga saat ini, sikap Istana masih kabur. Dan jika yang dipilih adalah skema pembiaran, maka sebenarnya itu tidak baik untuk pendidikan demokrasi," ujar Umam.
Umam mengatakan sebaiknya AHY perlu terus waspada. Umam berbicara soal independensi pengadilan berikut kualitasnya.
"Sebab, independensi pengadilan akan diuji kualitasnya, apakah benar-benar bisa lepas dari intervensi dan tekanan kekuasaan atau tidak. Sementara sejarah politik di Indonesia menunjukkan kecenderungan, pihak-pihak yang didukung oleh elemen pemerintah, biasanya dimenangkan pengadilan. Jadi sebaiknya tim AHY jangan merasa aman lebih dulu, karena pengesahan SK Kemenkumham baru babak satu dari proses lanjutan sengketa politik, yang meliputi gugatan tingkat pertama (PN atau PTUN) dan langsung menuju kasasi di MA," ujar Umam.
Moeldoko menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha, Jalan Veteran, Jakarta Pusat.
Moeldoko menyebut diperintah Presiden Jokowi tampil menyampaikan masalah pengelolaan TMII.
"Saya dapat perintah dari Pak Jokowi, Pak Presiden, untuk menyampaikan berkaitan dengan Taman Mini Indonesia, agar tidak simpang siur dan saya melengkapi dari apa yang sudah disampaikan oleh Pak Mensesneg," kata Moeldoko di gedung Bina Graha, Jumat (9/4/2021). [Democrazy/dtk]