Mulanya, foto Tugu di Pamulang itu disorot oleh warganet di Twitter. Gambar desain dan foto tugu itu diunggah oleh pemilik akun @handjobservice pada 8 April 2021.
"Kebanyakan pembangunan di Pamulang emang gaib. Proyek pemerintah aja bisa disegel sama pemerintah sendiri," tulisnya dalam cuitan yang memuat gambar kolase tersebut.
Kebanyakan pembangunan di Pamulang emang gaib. Proyek pemerintah aja bisa disegel sama pemerintah sendiri. pic.twitter.com/3EUUtU7BC6
— Louis Lugas (@handjobservice) April 8, 2021
Dalam cuitan lanjutnnya, dia mengatakan bahwa proyek ini merupakan bahwa tugu tersebut dikerjakan oleh Pemprov Banten.
Namun dia tetap mempertanyakan soal wewenang proyek tugu ini.
"Btw tadi sempet nyari berita terkait, dan nyoba nyari laporan pengadaannya. Katanya Tahun Anggaran 2018, dikerjakan Dinas PUPR Banten, tanah milik provinsi Banten. Tapi di LPSE Banten, PUPR(Kementrian), dan Tangsel nggak ada yang match. Jadi, sebenernya proyek ini wewenang siapa ya?" ungkapnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan bahwa tugu tersebut merupakan aset Pemprov Banten.
"Itu aset Pemprov Banten," katanya, Jumat (9/4/2021). [Democrazy/dtk]