Ia melihat sinyal itu dari peningkatan alokasi anggaran untuk Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM hingga satu setengah kali lipat.
“Dari sisi APBN sepertinya memang sudah ada agenda untuk menambah itu (Kementerian Investasi) hanya tidak terlihat di RKP BKPM,” ujar Awalil dalam diskusi SmartFM, Sabtu, 10 April 2021.
Dibandingkan dengan anggaran kementerian dan lembaga lainnya, pagu untuk BKPM pada 2021 naik sampai 147,9 persen.
Angka tersebut jauh di atas kenaikan seluruh kementerian dan lembaga yang rata-rata hanya 23 persen.
Melonjaknya porsi anggaran untuk BKPM pun pada tahun ini terhitung menjadi yang tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir.
Pada 2011, anggaran BKPM hanya naik 20,72 persen. Lalu berturut-turut sebesar 24,49 persen pada 2012; 6,18 persen pada 2013; lalu turun 13,18 persen pada 2014.
Kemudian anggaran ini naik lagi pada 2015 sebesar 8,59 persen dan kembali turun sebesar 23,5 persen pada 2016. Pada 2017, anggaran BKPM mengalami peningkatan hanya 0,19 persen.
Sedangkan pada 2018 dan 2019 berturut-turu naik menjadi 9,75 persen dan 24,21 persen.
Lantaran terjadi realokasi belanja karena pandemi, anggaran BKPM pun lagi-lagi melorot pada 2020 mencapai 26,39 persen sebelum akhirnya naik drastis 147,9 persen pada 2021.
Sementara itu bila dilihat dari porsinya, BKPM pun telah menjadi salah satu entitas yang diprioritaskan pada 2021.
Tahun ini, porsi anggaran BKPM dari total pagu kementerian dan lembaga sebesar 11 persen dari tahun sebelumnya sebesar 0,05 persen.
Berdasarkan data tersebut, Awalil mengatakan BKPM tidak menjadi prioritas di periode pertama kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Tapi di periode kedua, khususnya di 2021, tampaknya ini sejalan dengan Undang-undang Cipta Kerja lalu dilipat naik. Jadi sudah terlihat sejak awal pemerintah merencanakan BKPM jadi kementerian,” ujar Awalil.
Kendati anggaran BKPM meloncat naik, secara teknis di nota keuangan Awalil tidak melihat adanya matriks capaian atau target output yang berubah ketimbang tahun sebelumnya.
Padahal seumpama BKPM akan berubah nomenklatur menjadi Kementerian Investasi, ia berharap ada target-target yang ditingkatkan.
Menurut Awalil, Kementerian Investasi diharapkan bisa menjadi jembatan antara negara dan investor untuk menarik modal masuk ke Indonesia.
Di saat yang sama, Kementerian juga harus mempertimbangkan kesinambungan, termasuk dari sisi ketenagakerjaan, aspek lingkungan, hingga investasi-investasi yang sudah eksisting.
Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sebelumnya telah menyetujui niat Jokowi membentuk Kementerian Investasi.
Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna Dewan pada hari ini, Jumat, 9 April 2021.
Dalam rapat tersebut, DPR juga menyetujui penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. [Democrazy/tmp]