Back to Top
HUKUM KRIMINAL

3 Polisi Tersangka Kasus Laskar FPI, DPR: Apapun Alasannya, Kesalahan Prosedur Harus Diusut Demi Keadilan!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
3 Polisi Tersangka Kasus Laskar FPI, DPR: Apapun Alasannya, Kesalahan Prosedur Harus Diusut Demi Keadilan!

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah kepolisian yang menaikkan status tiga anggota polisi dari terlapor menjadi tersangka kasus unlawful killing yang menewaskan enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, beberapa waktu lalu.  Sahroni berujar bahwa sudah seharusnya kepolisian menegakan keadilan apapun kondisinya, sebagaimana komitmen mereka sebagai aparat penegak hukum. "Tidak bisa dipungkiri walau mungkin alasannya bukanlah jahat, namun kesalahan dalam prosedur penindakan hukum juga harus diusut keadilannya," kata Sahroni dihubungi, Rabu (7/4/2021). Kendati begitu, Sahroni mengingatkan bahwa segala proses yang sedang berlangsung terkais kasus KM 50 masih sebatas dugaan sampai nanti terbukti di pengadilan.  Sehingga ia berharap semua pihak kooperatif dalam mengungkap kasus tersebut. "Namun ini juga semua masih dugaan, saya rasa semua akan kooperatif dan akan membuka kasus ini seadil-adilnya," kata Sahroni. Tiga Polisi Tersang
Baca selengkapnya

Penulis blog