DEMOCRAZY.ID - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan terdapat 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum. Menurut Isnur, data YLBHI menunjukkan hingga kini hanya ada tiga kasus pelanggaran HAM berat yang ditindaklanjuti pemerintah hingga sampai ke tahap pengadilan, yakni peristiwa Timor-Timor tahun 1999, Tanjung Priok tahun 1984, dan Abepura tahun 2000. “Bahwa berkas perkara penyelidikan kasus-kasus penanganan HAM berat di masa lalu itu sejak tahun 2018 masih atau tertinggal di Jaksa Agung, dan belum ada tindak lanjutnya sampai sekarang,” jelas Isnur dalam diskusi virtual yang diadakan LP3ES bertajuk Peradilan dan Impunitas, Selasa (16/3/2021). Isnur kemudian juga mempertanyakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sempat menyatakan bahwa pemerintah serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran...
DEMOCRAZY.ID - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan terdapat 12 kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum. Menurut Isnur, data YLBHI menunjukkan hingga kini hanya ada tiga kasus pelanggaran HAM berat yang ditindaklanjuti pemerintah hingga sampai ke tahap pengadilan, yakni peristiwa Timor-Timor tahun 1999, Tanjung Priok tahun 1984, dan Abepura tahun 2000. “Bahwa berkas perkara penyelidikan kasus-kasus penanganan HAM berat di masa lalu itu sejak tahun 2018 masih atau tertinggal di Jaksa Agung, dan belum ada tindak lanjutnya sampai sekarang,” jelas Isnur dalam diskusi virtual yang diadakan LP3ES bertajuk Peradilan dan Impunitas, Selasa (16/3/2021). Isnur kemudian juga mempertanyakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang sempat menyatakan bahwa pemerintah serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran...