HUKUM PERISTIWA

Usai Gelar Aksi, Ketua KASBI Nining Elitos Dipanggil Polisi

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Usai Gelar Aksi, Ketua KASBI Nining Elitos Dipanggil Polisi

Usai-Gelar-Aksi-Ketua-KASBI-Nining-Elitos-Dipanggil-Polisi

DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos dipanggil polisi terkait dugaan penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. 

Perkara ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.


Dalam laporan polisi nomor: LP/235/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 9 Maret dan Surat Perintah Penyelidikan nomor: SP.Lidik/777/III/2021/Ditreskrimum tanggal 10 Maret, polisi mengagendakan permintaan klarifikasi Nining pada Senin, 15 Maret.


Nining membenarkan pemanggilan dirinya tersebut. 


Ia mengatakan pemanggilan tersebut terjadi setelah pihaknya menggelar aksi hari perempuan sedunia pada 8 Maret lalu.


"Iya betul. Itu pascaaksi hari perempuan sedunia, aktivis perempuan dikriminalisasi," kata Nining melalui keterangan tertulis, Jumat (12/3).


Nining dilaporkan atas sangkaan Pasal 169 KUHP dan/atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 216 KUHP dan/atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 e KUHP.


Dugaan tindak pidana menurut laporan polisi tersebut terjadi saat kegiatan unjuk rasa 'Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), KASBI, KPBI, FBTPI, FSBPRI, dan SBCSI Garut' di Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Kantor ILO Jakarta.


Nining mengatakan belum bisa memenuhi panggilan tersebut karena suatu alasan. Ia menyerahkan kepada kuasa hukum untuk menyampaikan surat resmi pada 15 Maret.


"Saya belum bisa hadir tanggal 15 [Maret], kuasa hukum akan memberikan jawaban surat resmi tanggal 15 (Maret) besok," ujarnya.


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan Nining bakal diminta klarifikasi terkait pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat demok hari perempuan sedunia pada 8 Maret lalu.


"Dimintai (klarifikasi) itu kaitan dengan pelaksanaan prokes. Kita klarifikasikan aja dulu," kata Ade saat dihubungi. [Democrazy/cnn]

Penulis blog