DEMOCRAZY.ID - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka-bukaan soal alasan pemerintah mengizinkan investor asing mencari harta karun di bawah laut Indonesia. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengatakan ongkos mahal menjadi alasan utamanya. Ia menyebut cost atau beban biaya dalam setiap pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) mencapai US$500 ribu-US$1 juta. Kalau dirupiahkan dengan kurs Rp14.271, ongkos tersebut mencapai Rp7 miliar-Rp14 miliar. Ongkos itu diperlukan untuk survei sampai pengangkatan BMKT di satu titik saja. Menurutnya, biaya itu terlalu mahal. "Kalau kita pakai uang negara untuk melakukan seperti itu, bisa kita lakukan tapi itu menjadi terlalu mahal," jelasnya, Kamis (4/3). Safri mengaku belum membaca aturan turunan terkait izin bagi investor asing mencari 'harta karun' di Indonesia. Namun, dari pemahamannya selama mem...
DEMOCRAZY.ID - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) buka-bukaan soal alasan pemerintah mengizinkan investor asing mencari harta karun di bawah laut Indonesia. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Safri Burhanuddin mengatakan ongkos mahal menjadi alasan utamanya. Ia menyebut cost atau beban biaya dalam setiap pengangkatan benda muatan kapal tenggelam (BMKT) mencapai US$500 ribu-US$1 juta. Kalau dirupiahkan dengan kurs Rp14.271, ongkos tersebut mencapai Rp7 miliar-Rp14 miliar. Ongkos itu diperlukan untuk survei sampai pengangkatan BMKT di satu titik saja. Menurutnya, biaya itu terlalu mahal. "Kalau kita pakai uang negara untuk melakukan seperti itu, bisa kita lakukan tapi itu menjadi terlalu mahal," jelasnya, Kamis (4/3). Safri mengaku belum membaca aturan turunan terkait izin bagi investor asing mencari 'harta karun' di Indonesia. Namun, dari pemahamannya selama mem...