Back to Top
HUKUM KRIMINAL

TP3 Mau Bawa Kasus Km 50 ke Pengadilan HAM, Komnas HAM Bilang Begini

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
TP3 Mau Bawa Kasus Km 50 ke Pengadilan HAM, Komnas HAM Bilang Begini

DEMOCRAZY.ID - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI mendesak agar insiden Km 50 dibawa ke pengadilan HAM.  Komisioner Komnas HAM Choirul Anam tak menyoal wacana tersebut dan menilai itu sebagai hak warga negara. "Bagi kami, siapa pun yang memilih mengembangkan gagasan dan lain sebagainya, ya silakan saja, itu hak mereka. Tapi yang paling pasti adalah bagaimana sikap Komnas HAM tetap pada rekomendasi Komnas HAM," tegas Anam kepada wartawan saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021). "Karena memang sampai saat ini fakta-faktanya memang demikian. Fakta yang kami dapatkan dari FPI, fakta yang kami dapatkan dari kepolisian, fakta yang kami dapatkan dari masyarakat, bukti-bukti macem-macem, bukti-bukti kesaksian, bukti-bukti video, audio dan lain sebagainya masih menunjukkan itu," jelas Anam. Dia mengatakan tidak mungkin menyimpulkan kasus tanpa didasari fakta.  Sejak menangani kasus Km 50 Tol Japek, Anam menyebut banyak yang men
Baca selengkapnya

Penulis blog