Back to Top
HUKUM

Situasi Memanas! Polisi dan Pengacara Habib Rizieq Terlibat Perdebatan Sengit di Pengadilan

DEMOCRAZY.ID
Maret 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Situasi Memanas! Polisi dan Pengacara Habib Rizieq Terlibat Perdebatan Sengit di Pengadilan

DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penangkapan dan penahanan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Rabu (17/3/2021). Sidang hari dengan agenda pembacaan putusan. Dalam sidang, pengacara Habib Rizieq dan Polda Metro Jaya saling berdebat tentang sudah dimulainya sidang pokok perkara di PN Jaktim. Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki mengatakan, merujuk pada ketentuan Pasal 82 ayat 1 huruf d, KUHAP yang menyatakan jika gugatan praperadilan dapat dinyatakan gugur secara hukum jika sidang pokok perkara telah dimulai. Persoalan itu juga dia sampaikan didalam persidangan tersebut. "Ini jadi pertimbangan hakim sesuai aturan apabila perkara pokok sudah disidang, praperadilan yang ada sekarang ini belum selesai, maka itu akan menjadi gugur. Namun, kami kembali serahkan pada majelis," ujarnya di PN Jaksel, Rabu (17/3/2021). Pihaknya selaku Termohon juga sudah memberikan surat pemberitahuan yang m...
Baca selengkapnya

Penulis blog