DEMOCRAZY.ID - Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang umumkan jika pihaknya memiliki Kantor DPP partai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Tempat tersebut diklaim bersejarah angkat nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Salah satu penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Darmizal, mengungkapkan bahwa pihaknya membantah jika kantor DPP partainya berada di kediaman Moeldoko selaku ketua umum. Hal itu mengacu kepada undangan konferensi pers yang ditulis akan dilaksanakan di Kantor DPP Partai Demokrat hasil KLB tepatnya di kediaman Moeldoko. "Jadi ini bukan sebagai kantor DPP Partai Demokrat. Kantor DPP Partai Demokrat berada di Jalan Pemuda nomor 712, Rawamangun, Jakarta Timur," kata Darmizal dalam konferensi pers di Kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021). Darmizal mengklaim tempat yang dijadikan kantor DPP partai yang diketuai Moeldoko saat ini sangat bersejarah dalam memenangkan SBY jabat presiden selama dua peri
Sempat Tulis Rumah Moeldoko Jadi Kantor DPP Demokrat, Eh Sekarang Diralat
Maret 11, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang umumkan jika pihaknya memiliki Kantor DPP partai di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Tempat tersebut diklaim bersejarah angkat nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Salah satu penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Darmizal, mengungkapkan bahwa pihaknya membantah jika kantor DPP partainya berada di kediaman Moeldoko selaku ketua umum. Hal itu mengacu kepada undangan konferensi pers yang ditulis akan dilaksanakan di Kantor DPP Partai Demokrat hasil KLB tepatnya di kediaman Moeldoko. "Jadi ini bukan sebagai kantor DPP Partai Demokrat. Kantor DPP Partai Demokrat berada di Jalan Pemuda nomor 712, Rawamangun, Jakarta Timur," kata Darmizal dalam konferensi pers di Kediaman Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021). Darmizal mengklaim tempat yang dijadikan kantor DPP partai yang diketuai Moeldoko saat ini sangat bersejarah dalam memenangkan SBY jabat presiden selama dua peri