Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Sambangi Kejagung, Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM Berat

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Sambangi Kejagung, Mahfud MD Klaim Pemerintah Serius Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM Berat

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengklaim serius menuntaskan 13 kasus dugaan pelanggaran HAM berat. Apakah diselesaikan secara yudisial ataupun non-yudisial. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) saat menemui Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021). Menurut Mahfud penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat turut dibahas dalam pertemuannya bersama Jaksa Agung. "Kami serius semua, Kejaksaan Agung serius. Tadi itu juga disinggung, karena memang sudah berproses," kata Mahfud. Berdasar undang-undang, Mahfud menjelaskan bahwasanya kasus dugaan pelanggaran HAM berat dapat diselesaikan secara yudisial ataupun non-yudisial.  Adapun, penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat memungkinkan diselesaikan secara yudisial jika telah memenuhi prosedur, misalnya telah dilengkapi alat bukti yang cukup. "Tapi ada juga yang d
Baca selengkapnya

Penulis blog