Back to Top
HUKUM POLITIK

"Presiden Tiga Periode Langgar Pembatasan Kekuasaan"

DEMOCRAZY.ID
Maret 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
"Presiden Tiga Periode Langgar Pembatasan Kekuasaan"

DEMOCRAZY.ID - Pakar politik pemerintahan Universitas Gadjah mada (UGM) Abdul Gaffar Karim menilai masa jabatan presiden tiga periode menjadi bentuk pelanggaran pembatasan kekuasaan.  Menurutnya, dunia demokrasi modern telah sepakat jika penguasa eksekutif cuma boleh dipilih maksimal dua kali.  Pembatasan mengacu moral dasar demokarasi yaitu kekuasaan tidak boleh di satu tangan, tapi harus menyebar seluas mungkin. Gaffar mengingatkan, dalam pengelolaan sebuah negara dibuat mekanisme sirkulasi rutin terkait kekuasaan.  Misalnya, melalui pemilihan kepala negara atau pilpres dan pemilihan kepala daerah atau pilkada yang dilakukan berkala.  "Pembatasan ini kesepakatan saja, tapi jadi pijakan agar kekuasaan tidak memusat," Gaffar, Selasa (16/3). Ada dua jenis pembatasan kekuasaan yakni pembatasan legal dan pembatasan etik.  Pembatasan legal dilakukan lewat aturan resmi seperti regulasi dan konstitusi, yakni dengan pemilihan kepala negara dan kepala daerah maksimal ...
Baca selengkapnya

Penulis blog