Back to Top
POLITIK

Penyelesaian Konflik Partai Demokrat Sebetulnya Sangat Mudah, Begini Caranya

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Penyelesaian Konflik Partai Demokrat Sebetulnya Sangat Mudah, Begini Caranya

DEMOCRAZY.ID - Kisruh di internal Partai Demokrat kian memanas pasca Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021) pekan lalu.  Kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut KLB tersebut tidak sah, sementara kubu Moeldoko, menuding Kongres 2020 adalah hasil persekongkolan jahat. AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat hasil Kongres 2020 gerak cepat mengunjungi Kemenko Polhukam, Kemenkumham, dan KPU untuk memastikan bahwa kepengurusannya lah yang sah.  Adapun Moeldoko yang terpilih menjadi Ketum Demokrat dalam KLB Deliserdang telah mendapatkan bangunan yang akan dijadikan kantor DPP, yakni di Jalan Pemuda 172, Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Pakar hukum tata negara sekaligus pengamat politik, Refly Harun mengatakan, penyelesaian konflik internal partai politik sangat mudah.  Yakni menggunakan Pasal 32 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Pasal 32 ayat 1 berbunyi, perselisihan partai politik diselesaikan oleh i
Baca selengkapnya

Penulis blog