Pernyataan Habib Rizieq itu muncul saat dirinya berbincang dengan jaksa yang mengawalnya di Bareskrim Polri, saat hadir secara virtual di sidang perdananya, Selasa (16/3/2021).
Perbincangan itu terjadi saat sidang dalam masa skors.
Suara percakapan Habib Rizieq dan jaksa pun terdengar hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur tempat sidang digelar.
Percakapan itu terdengar lantaran koneksi audio yang masih tersambung meski sidang dalam masa skors.
Habib Rizieq terdengar menyampaikan keinginannya agar bisa hadir secara langsung di persidangan.
Menurutnya, COVID-19 tidak bisa dijadikan alasan dirinya dihadirkan secara virtual.
"Sidang di sana aja. Kalau soal COVID kan kita jaga jarak, kita pakai masker. Lagi pula ane kan di tengah-tengah, dari jaksa jauh, dari hakim jauh," kata Habib Rizieq.
Dia kemudian membandingkan dengan persidangan Irjen Napoleon Bonaparte. Habib Rizieq mengatakan, kala itu, terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra tersebut bisa hadir secara langsung.
"Kemarin sidangnya Irjen Napoleon Bonaparte langsung, hadir. Kan tetangga ane di bawah. Kenapa Pak Irjen bisa hadir ane nggak bisa. Ini jangan ada diskriminasi," ungkap dia.
Habib Rizieq mengaku sudah bersurat ke hakim hingga Mahkamah Agung untuk bisa dihadirkan secara langsung.
Dia pun berharap majelis hakim memutuskan menghadirkannya di PN Jaktim.
"Dan kita sudah tulis surat. Kita sudah tulis surat ke Mahkamah Agung, ke Komisi Yudisial, ke majelis hakim dari beberapa waktu yang lalu kita dihadirkan. Kalau begini bisa bubar ini sidang," kata Habib Rizieq.
"Mudah-mudahan dibawa keputusannya. Langsung berangkat kita. Ini pengadilan jadi sorotan nasional, internasional jangan sampai nanti kita ditertawakan," imbuh dia. [Democrazy/dtk]