DEMOCRAZY.ID - Pemberian lencana terhadap masyarakat yang melaporkan tindak pidana di medsos memunculkan adu domba sesama rakyat dan membungkam suara kritis ke pemerintah. “Memberikan lencana kepada pelapor pidana di medsos memunculkan adu domba sesama rakyat,” kata pengamat politik Muslim Arbi, Rabu (17/3/2021). Menurut Muslim, rakyat bisa secara subjektif terhadap seseorang yang dianggap melanggar hukum di medsos. “Rakyat tidak mempunyai ukuran seseorang tersebut diduga melanggar hukum di medsos. Harusnya ahli hukum yang tahu seseorang melanggar hukum di medsos,” jelasnya. Muslim mengatakan, pemberian lencana kepada masyarakat yang melaporkan tindak pidana di medsos sebagai upaya untuk membungkam suara kritis ke penguasa. “Ini bagian untuk membungkam suara kritis ke pemerintah,” ungkapnya. Kata Muslim, harusnya polisi segera menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan mediasi dalam kasus di medsos. “Nampaknya kepolisian tidak...
DEMOCRAZY.ID - Pemberian lencana terhadap masyarakat yang melaporkan tindak pidana di medsos memunculkan adu domba sesama rakyat dan membungkam suara kritis ke pemerintah. “Memberikan lencana kepada pelapor pidana di medsos memunculkan adu domba sesama rakyat,” kata pengamat politik Muslim Arbi, Rabu (17/3/2021). Menurut Muslim, rakyat bisa secara subjektif terhadap seseorang yang dianggap melanggar hukum di medsos. “Rakyat tidak mempunyai ukuran seseorang tersebut diduga melanggar hukum di medsos. Harusnya ahli hukum yang tahu seseorang melanggar hukum di medsos,” jelasnya. Muslim mengatakan, pemberian lencana kepada masyarakat yang melaporkan tindak pidana di medsos sebagai upaya untuk membungkam suara kritis ke penguasa. “Ini bagian untuk membungkam suara kritis ke pemerintah,” ungkapnya. Kata Muslim, harusnya polisi segera menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan mediasi dalam kasus di medsos. “Nampaknya kepolisian tidak...