Bambang menyebut, hal itu lantaran pada 2022 mendatang, masa jabatan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta akan berakhir dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang secara aturan, tidak bisa mengambil kebijakan strategis seperti pelepasan saham bir.
"Jika ditunda lagi sampai tahun depan, kemungkinan pelepasan saham ini tidak akan pernah terjadi, dan ini akan menjadi hutang sejarah kepada masyarakat," kata Bambang dalam keterangan pada Selasa (16/3).
Bambang melanjutkan, fraksinya bakal mengawal agar saham Pemprov DKI itu bisa dilepas pada tahun ini.
Menurut dia, DPRD DKI Jakarta juga sudah bisa membahas mengenai pelepasan saham tersebut. Sebab jika dilihat dari informasi yang ada, lanjut Bambang, setidaknya empat fraksi setuju akan langkah Pemprov DKI Jakarta.
Selain PAN, kata dia, Fraksi PKS, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra juga sepakat dengan pilihan Pemprov DKI.
"Pelepasan saham Pemprov pada PT Delta Djakarta bukan persoalan untung rugi, ada yang lebih mendasar dari itu, sebagai penyelenggara negara kita wajib menjaga generasi penerus dari kerusakan moral akibat minuman keras," tutur dia.
Pelepasan saham bir diketahui merupakan janji Anies saat kampanye Pilgub.
Beberapa waktu belakangan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa pelepasan saham itu belum terealisasi lantaran terhambat persetujuan dari DPRD.
Sebagai informasi, sejak 2018 hingga 2021, surat pengajuan persetujuan telah diajukan Pemprov ke DPRD sebanyak empat kali.
Yakni pada Maret 2018, Januari 2019, Mei 2020, dan Maret 2021.
"Prosesnya tidak seperti menjual barang sendiri, ada prosesnya, ada tahapannya, di antaranya harus mendapat persetujuan dari DPRD provinsi DKI Jakarta," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin (1/3). [Democrazy/cnn]