HUKUM

Novel Bamukmin Ungkap ‘Kecurigaan’ di Sidang HRS, “Kenapa Ada Suara Tidak Ada Gambar Habib Rizieq”

DEMOCRAZY.ID
Maret 16, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Novel Bamukmin Ungkap ‘Kecurigaan’ di Sidang HRS, “Kenapa Ada Suara Tidak Ada Gambar Habib Rizieq”

Novel-Bamukmin-Ungkap-Kecurigaan-di-Sidang-HRS-Kenapa-Ada-Suara-Tidak-Ada-Gambar-Habib-Rizieq

DEMOCRAZY.ID - Tim pengacara Habib Rizieq Shihab tampak berteriak dan menunjuk hakim saat walkout dari ruang sidang di PN Jakarta Timur dalam persidangan kasus tes swab di RS Ummi Bogor.

Pantauan wartawan di PN Jaktim, Selasa (16/3/2021), sidang dibuka pada pukul 13.00 WIB dan tim pengacara Habib Rizieq Shihab mulai walk out pada pukul 14.10 WIB.


Tim pengacara beserta Habib Rizieq Shihab sebelumnya melakukan protes dan meminta agar HRS dihadirkan secara langsung dalam persidangan ini.


Namun Ketua Majelis Hakim Khadwanto menolak permintaan tersebut dan memutuskan tetap melanjutkan persidangan secara online.


Mendengar keputusan hakim, tim pengacara yang terdiri atas Munarman, Novel Bamukmin, hingga Alamsyah melakukan walk out (WO) dan meninggalkan ruang sidang.


Habib Rizieq Shihab pun tampak meninggalkan ruang sidang di Bareskrim Mabes Polri. 


Tak lama kemudian, layar yang menampilkan Habib Rizieq Shihab tampak mati.


Melihat hal tersebut, Novel Bamukmin, salah satu tim pengacara Habib Rizieq, memarahi majelis hakim dan tim jaksa penuntut umum (JPU).


Novel Bamukmin protes lantaran sambungan video Habib Rizieq Shihab yang berada di Bareskrim Polri, terputus.


“Kenapa ada suara tidak ada gambar Habib Rizieq. Sementara ini semua ada, kenapa ini diputus. Kenapa? Kenapa ini diputus,” teriak Novel Bamukmin dengan suara keras.


Selain menunjuk-nunjuk majelis hakim dan jaksa penuntut umum, Novel Bamukmin sesekali menunjuk layar virtual yang menunjukkan Habib Rizieq Shihab tak lagi berada di tempat.


Terlihat Novel Bamukmin melakukan protes dengan suara yang tinggi. 


Dia juga mendekat ke depan meja mejelis hakim dan jaksa penuntut umum.


Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Shihab kembali melontarkan protes karena disidangkan secara virtual dalam perkara terkait tes swab di RS Ummi Bogor.


Majelis hakim menyampaikan persidangan virtual sudah diatur Peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai acara peradilan terkait pandemi virus Corona (COVID-19).


“Majelis hakim sudah bermusyawarah, apa pun keputusan musyawarah ini, baik tidak menyenangkan buat penasihat hukum maupun tim jaksa penuntut umum,” jelas Ketua Majelis Hakim Khadwanto dalam persidangan di PN Jaktim seperti disiarkan online, Selasa (16/3/2021).


“Harus saya sampaikan bahwa hasil musyawarah terkait kendala teknis sidang online ini sudah teratasi, jadi lancar, bisa didengar dengan jelas, dan itu majelis bisa abaikan,” ujarnya lagi.


Menurtunya, majelis hakim berpijak pada Perma Nomor 4 Tahun 2020 bahwa persidangan selama pandemi Covid-19 itu dijalankan secara online. Dan ini sudah berlangsung sejak bulan Juni.


“Jadi kita juga tidak bisa mengabaikan fakta itu bahwa sidang online harus dijalankan,” jelasnya lagi. [Democrazy/dtk]

Penulis blog