DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menilai ada kemiripan pola dalam kasus pengadaan lahan Pemprov DKI di masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Haris mengatakan, jika melihat dari sisi pelaku, siapapun Gubernur DKI yang menjabat, kemungkinan korupsi pengadaan tanah yang menimbulkan kerugian negara bisa tetap terjadi. "Padahal kalau dilihat pelakunya, sebetulnya siapapun gubernurnya mereka tetap running the business," kata Haris Azhar dalam acara Aiman di KompasTV, Senin (15/3/2021). Haris mengatakan, skema kasus pengadaan lahan memiliki modus pemain yang berulang dan para pelaku yang tidak tersentuh hukum. Padahal, kata Haris, mekanisme pengadaan lahan atau barang dan jasa sudah memiliki runtutan yang jelas. "Misalnya soal harga yang ditentukan lewat tafsiran harga pasarnya. Itu dilihat rentetan dari siapa dibeli, dan sebelumnya tanahnya dari siapa juga, itu kurun waktunya berapa lama,&
DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menilai ada kemiripan pola dalam kasus pengadaan lahan Pemprov DKI di masa kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Haris mengatakan, jika melihat dari sisi pelaku, siapapun Gubernur DKI yang menjabat, kemungkinan korupsi pengadaan tanah yang menimbulkan kerugian negara bisa tetap terjadi. "Padahal kalau dilihat pelakunya, sebetulnya siapapun gubernurnya mereka tetap running the business," kata Haris Azhar dalam acara Aiman di KompasTV, Senin (15/3/2021). Haris mengatakan, skema kasus pengadaan lahan memiliki modus pemain yang berulang dan para pelaku yang tidak tersentuh hukum. Padahal, kata Haris, mekanisme pengadaan lahan atau barang dan jasa sudah memiliki runtutan yang jelas. "Misalnya soal harga yang ditentukan lewat tafsiran harga pasarnya. Itu dilihat rentetan dari siapa dibeli, dan sebelumnya tanahnya dari siapa juga, itu kurun waktunya berapa lama,&