AGAMA POLITIK

Menaq Yaqut Sebut Rakyat Tak Perlu Khawatir Soal Adanya Intoleransi Agama

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
POLITIK
Menaq Yaqut Sebut Rakyat Tak Perlu Khawatir Soal Adanya Intoleransi Agama

Menaq-Yaqut-Sebut-Rakyat-Tak-Perlu-Khawatir-Soal-Adanya-Intoleransi-Agama

DEMOCRAZY.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut ada peningkatan sikap intoleran beragama di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. 

Temuan itu menurutnya didapatkan dari hasil riset oleh beberapa lembaga.


Yaqut menyebut menguatnya arus digitalisasi di era teknologi saat ini membuat beberapa masyarakat mudah terpapar aliran yang konservatif. 


Meski demikian, Yaqut memastikan temuan intoleransi tersebut belum mengakar di masyarakat.


"Riset yang dilakukan banyak lembaga menunjukkan ada gejala meningkatnya intoleransi. Namun demikian kita tidak perlu khawatir berlebihan, karena tren ini belum menjadi arus utama masyarakat Indonesia," kata Yaqut saat memberikan sambutan dalam acara daring yang bertajuk 'Understanding Indonesian Muslims Culture', Sabtu (13/3).


Yaqut menyebut gejolak intoleransi saat ini merupakan tantangan yang harus dihadapi banyak negara, utamanya di tengah sebaran informasi tanpa batas pada jaman sekarang. 


Ia mengatakan kaum pemuda memiliki andil besar dalam gejolak ini.


Meski begitu, ia mengatakan bahwa mayoritas penduduk Indonesia memiliki sikap yang moderat dan sepakat dengan ideologi yang berkembang di Indonesia, yakni Pancasila.


"81,6 persen muslim Indonesia setuju dengan Pancasila, ini merupakan modal dasar yang sangat memberikan keuntungan untuk Indonesia," jelasnya.


Dalam sambutannya itu, Yaqut sekaligus menegaskan, Indonesia pada tahun 2020 menyumbang sebanyak 13,07 persen penduduk Islam di dunia. 


Jumlah itu menurutnya lebih besar dari negara islam lain seperti Pakistan hingga Bangladesh.


Dengan kondisi itu, Yaqut pun mengaku pihaknya akan fokus pada tiga hal penanganan keberagamaan di Indonesia. 


Yang pertama, peningkatan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan merata. 


Selanjutnya, penguatan moderasi beragama, dan terakhir transformasi digitalisasi sebagai proses adaptasi Kemenag. [Democrazy/cnn]

Penulis blog