DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut ada lembaga yang tidak mendukung Kejaksaan Agung memiliki tim pemburu koruptor. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat tidak setuju terkait hal tersebut. “Dulu kan begitu dilontarkan, banyak yang tidak setuju. KPK sendiri ndak setuju,” kata Mahfud di Kejaksaan Agung. Menurut dia, KPK tidak setuju adanya Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung karena dianggap tumpang tindih. Makanya, Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Tim Pemburu Koruptor di luar negeri itu belum juga diteken oleh Mahfud. “Katanya tumpang tindih aja kan, ini kerjaan-kerjaan rutin. Oke kita dengar semua, lalu kita diskusikan lagi. Jadi itu masih terus dibahas. Tapi dulu SK yang ada, kan masih ada sebenarnya,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. Namun demikian, Mahfud menegaskan pemerintah sampai saat ini masih melakukan pembahasan perlu atau tidak kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agu
DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyebut ada lembaga yang tidak mendukung Kejaksaan Agung memiliki tim pemburu koruptor. Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat tidak setuju terkait hal tersebut. “Dulu kan begitu dilontarkan, banyak yang tidak setuju. KPK sendiri ndak setuju,” kata Mahfud di Kejaksaan Agung. Menurut dia, KPK tidak setuju adanya Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agung karena dianggap tumpang tindih. Makanya, Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Tim Pemburu Koruptor di luar negeri itu belum juga diteken oleh Mahfud. “Katanya tumpang tindih aja kan, ini kerjaan-kerjaan rutin. Oke kita dengar semua, lalu kita diskusikan lagi. Jadi itu masih terus dibahas. Tapi dulu SK yang ada, kan masih ada sebenarnya,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. Namun demikian, Mahfud menegaskan pemerintah sampai saat ini masih melakukan pembahasan perlu atau tidak kehadiran Tim Pemburu Koruptor Kejaksaan Agu